Kamis, 04 November 2010

Tragedi Cinta Beda Usia KEKASIH MATI, AYAH MASUK BUI

Seorang bapak bertekad agar putrinya berpisah dari kekasihnya yang sudah beristri dan lebih pantas jadi ayahnya. Ia lantas menyiram pujaan hati anaknya itu dengan bensin dan disulut dengan korek api. "Saya sekarang lega," kata Irwan, sang ayah yang kini mendekam di tahanan.

KLIK - Detail "Padepokan Ilmu Sejati Ki Haryo Pamungkas" Begitu tertulis di spanduk kuning di depan sebuah rumah kontrakan di ujung sebuah gang kecil di Jalan Kutilang, Sukajadi, Pekanbaru. Jumat (4/8) siang itu, Irwan Rambai Chaniago (54) berjalan menuju rumah Ki Haryo yang dikenal sebagai paranormal. Setelah itu, bapak tujuh anak ini dengan wajah tegang melakukan 31 adegan yang diperintahkan polisi.

Hari itu Irwan harus melakukan adegan saat ia membunuh Ki Haryo Pamungkas. Adegan rekonstruksi ramai diserbu warga. Kasus pembunuhan ini begitu menarik perhatian masyarakat setempat. Sebab, Irwan menghabisi Haryo karena tak setuju anaknya, Erma Fera (26), menjalin kasih dengan pria beristri itu. Meski harus masuk tahanan, Irwan justru merasa lega karena Haryo tidak bakal lagi mengganggu hari-harinya.

Adegan rekonstruksi juga menggambarkan bagaimana cara Irwan membunuh Haryo. Rupanya, Irwan menyiram tubuh Haryo dengan bensin kemudian membakarnya. Haryo sempat dirawat di beberapa rumah sakit. Seminggu kemudian (31/7), Haryo meninggal di Rumah Sakit Tabrani Rab karena luka bakar yang parah di tubuhnya.

RELA MASUK BUI
Uniknya, Irwan tak menyesali perbuatannya. "Selesai sudah masalahnya. Dulu, kepala saya berdenyut bila ingat perangai Fera yang sudah melawan orang tua gara-gara cinta dengan Haryo. Lebih baik saya buat perhitungan dengan kekasih Fera," tutur Irwan saat ditemui di Polsek Sukajadi. "Saya menyesal tapi puas."

Irwan mengisahkan, ia paham Fera menjalin cinta dengan Haryo. Bahkan, mereka sudah sepakat akan menikah. "Saya tidak akan mengizinkan Fera menikah dengan Haryo. Saya sudah berusaha memisahkan Fera dengan orang yang tidak saya sukai. Fera, kan, cantik. Dia juga harus membantu adik-adiknya bila kelak bekerja. Tapi, Fera malah seperti boneka Haryo. Dia mau saja disuruh-suruh."

KLIK - Detail Menurut Irwan, anak gadisnya susah dilarang. "Sudah berkali-kali saya katakan padanya agar jangan datang lagi ke rumah Ki Haryo. Tapi, Fera tak bisa dilarang," ujar Irwan. Bapak tujuh anak ini juga mengatakan pada Haryo agar jangan lagi mendekati Fera. Namun, Haryo tetap saja berhubungan dengan Fera. Bahkan, Haryo malah melamar Fera. "Saya tidak setuju karena haryo sudah beristri. Apa kata tetangga nanti."

Merasa tak ada jalan lain, Irwan berusaha menyingkirkan Haryo. Hari itu, Irwan pulang ke rumah setelah berdagang daging di Pasar Cipuan. Tak ada makanan di meja karena istri Irwan pergi ke Solok. Fera yang mestinya menggantikan tugas ibunya juga tak ada di rumah. Lantaran capek, Irwan jadi marah. "Hati saya jadi terbakar. Saya jadi emosi. Fera pasti di rumah Haryo," ujar Irwan.

Demi menuntaskan amarah, sambil menenteng bensin, Irwan menuju rumah kontrakan yang ditempati Haryo dengan sepeda motornya. Setiba di sana, Irwan sempat mengetuk pintu. Ki Haryo sendiri yang membukakan pintu. Sejurus kemudian Ki Haryo mengajak Irwan naik ke lantai dua. Irwan kembali minta Haryo agar menjauhi putrinya. "Saya juga minta Haryo untuk tidak mengguna-gunai Fera," papar Irwan.

Namun, Haryo merasa tidak mengganggu Fera. Kemarahan Irwan jadi meledak. Ia segera menyiram tubuh Haryo dengan bensin yang sudah disiapkan. "Lalu, saya melempar korek api ke tubuhnya. Dia sempat turun ke bawah dengan tubuh terbakar."

Irwan mengaku terus mengikuti Haryo yang berguling-guling menahan sakit. Irwan kembali melemparkan sisa bensin yang masih ada di tangannya. Setelah itu, ia kabur dari rumah itu sebelum akhrnya ditangkap polisi. Yang masih membuat Irwan kesal, selama dirawat di RS, Fera terus merawatnya bersama istri Haryo yang datang dari Magelang. "Tapi, sekarang saya sudah lega. Saya rela masuk bui asal anak tidak jadi menikah dengan Haryo," kata Irwan tertunduk.

Irwan tak menyesal meski terancam hukuman berat. Kapolsek Sukajadi AKP Amrozi N mengungkapkan, Irwan akan dijerat pasal 187 KUHP yakin penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Ancaman hukumannya 20 tahun atau seumur hidup," tegas Amrozi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar